Sekolah Luar Biasa Bagian C Yayasan Karya Bhakti kini telah berkembang menjadi unit pelaksana teknis pendidikan formal bagi anak berkebutuhan khusus yang dikukuhkan melalui SK Kepala Kantor Wilayah Depdikbud Provinsi Jawa Barat No. 1123/102/Kep/E.1993 tentang ijin Pendirian SLB dan terdata sampai saat ini. Selama kurun waktu 32 tahun SLB C YKB mengalami beberapa kali pergantian kepala sekolah definitiv melalui SK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yaitu :